Ketika mendengar kata “sweeping” atau pemeriksaan oleh Polisi Lalu
Lintas, seringkali Anda merasa tegang dan takut. Hal ini biasanya
terjadi jika Anda tidak memiliki kelengkapan surat-surat atau bagi Anda
yang memiliki kendaraan yang telah dimodifikasi. Selain itu, Anda yang
juga sering melanggar rambu-rambu lalu lintas juga seringkali takut atau
langsung kabur ketika melihat polisi. Meski demikian, Anda pasti akan
selalu berusaha untuk menghindari tilang saat sweeping.
Karena dengan dikeluarkannya surat tilang, berarti Anda harus
mengikuti pengadilan atau membayar denda yang diberikan kepada Anda.
Berikut ini adalah tips menghindari tilang saat sweeping:
-
Melengkapi Surat Kendaraan
Pastikan kalau Anda memeriksa kembali kelengkapan surat kendaraan dan
berkas yang diperlukan dalam berkendara seperti SIM dan STNK. Selain
itu, pastikan juga kalau pelat kendaraan yang Anda gunakan adalah yang
dikeluarkan oleh kantor Samsat. Jika Anda belum memiliki SIM atau SIM
Anda perlu diperpanjang, maka sebaiknya Anda segera mengurusnya. Karena
denda tilang biasanya lebih besar daripada biaya pembuatan SIM.
Jika Anda menggunakan sepeda motor, pastikan kalau Anda menggunakan
helm yang berstandar SNI. Selain menghindari tilang dan teguran,
penggunaan helm juga akan menjaga keselamatan Anda. Selain itu, pastikan
juga kalau Anda memasangkan tali helm dengan benar agar tidak terlepas
saat Anda terjatuh atau ketika mengalami kecelakaan.
-
Tidak Memasangkan Aksesoris Sembarangan pada Kendaraan
Banyak orang yang sengaja memasangkan aksesoris pada kendaraan untuk
gaya-gayaan. Tapi seringkali aksesoris seperti itu justru mengganggu
kenyamanan atau bahkan membahaykan pengendara lainnya. Tidak hanya itu,
kendaraan seperti itu juga berpotensi untuk dikenai denda. Jadi akan
lebih baik kalau kendaraan Anda tetap sesuai dengan standar.
Banyak orang yang sering melanggar rambu-rambu lalu lintas dengan
alasan lebih cepat atau lebih dekat. Namun ingatlah aturan dibuat untuk
kenyamanan Anda bersama. Jadi jangan pernah mencoba melanggar peraturan
dan rambu-rambu agar Anda bisa berlalu lintas dengan aman, nyaman dan
selamat.
Saat polisi menghentikan Anda, sebaiknya Anda tidak panik dan
berusaha untuk kabur. Karena hal tersebut hanya akan membuat masalah
Anda semakin besar. Sebaiknya Anda tetap tenang dan memberikan
kelengkapan surat-surat kendaraan pada polisi.