DoYaN News

Tips Menghindari Tilang Saat Sweeping

Ketika mendengar kata “sweeping” atau pemeriksaan oleh Polisi Lalu Lintas, seringkali Anda merasa tegang dan takut. Hal ini biasanya terjadi jika Anda tidak memiliki kelengkapan surat-surat atau bagi Anda yang memiliki kendaraan yang telah dimodifikasi. Selain itu, Anda yang juga sering melanggar rambu-rambu lalu lintas juga seringkali takut atau langsung kabur ketika melihat polisi. Meski demikian, Anda pasti akan selalu berusaha untuk menghindari tilang saat sweeping.
Karena dengan dikeluarkannya surat tilang, berarti Anda harus mengikuti pengadilan atau membayar denda yang diberikan kepada Anda. Berikut ini adalah tips menghindari tilang saat sweeping:
  • Melengkapi Surat Kendaraan

Pastikan kalau Anda memeriksa kembali kelengkapan surat kendaraan dan berkas yang diperlukan dalam berkendara seperti SIM dan STNK. Selain itu, pastikan juga kalau pelat kendaraan yang Anda gunakan adalah yang dikeluarkan oleh kantor Samsat. Jika Anda belum memiliki SIM atau SIM Anda perlu diperpanjang, maka sebaiknya Anda segera mengurusnya. Karena denda tilang biasanya lebih besar daripada biaya pembuatan SIM.
  • Gunakan Helm Standar

Jika Anda menggunakan sepeda motor, pastikan kalau Anda menggunakan helm yang berstandar SNI. Selain menghindari tilang dan teguran, penggunaan helm juga akan menjaga keselamatan Anda. Selain itu, pastikan juga kalau Anda memasangkan tali helm dengan benar agar tidak terlepas saat Anda terjatuh atau ketika mengalami kecelakaan.
  • Tidak Memasangkan Aksesoris Sembarangan pada Kendaraan

Banyak orang yang sengaja memasangkan aksesoris pada kendaraan untuk gaya-gayaan. Tapi seringkali aksesoris seperti itu justru mengganggu kenyamanan atau bahkan membahaykan pengendara lainnya. Tidak hanya itu, kendaraan seperti itu juga berpotensi untuk dikenai denda. Jadi akan lebih baik kalau kendaraan Anda tetap sesuai dengan standar.
  • Mematuhi Rambu-Rambu

Banyak orang yang sering melanggar rambu-rambu lalu lintas dengan alasan lebih cepat atau lebih dekat. Namun ingatlah aturan dibuat untuk kenyamanan Anda bersama. Jadi jangan pernah mencoba melanggar peraturan dan rambu-rambu agar Anda bisa berlalu lintas dengan aman, nyaman dan selamat.
  • Jangan Panik

Saat polisi menghentikan Anda, sebaiknya Anda tidak panik dan berusaha untuk kabur. Karena hal tersebut hanya akan membuat masalah Anda semakin besar. Sebaiknya Anda tetap tenang dan memberikan kelengkapan surat-surat kendaraan pada polisi.


DoYaN News